Sekilas Info
Kontribusi dari Anafis, 27 Januari 2020 08:19, Dibaca 594 kali.
MC_Murung Raya - Sejumlah personil Satpol PP Murung Raya dikerahkan untuk melakukan tindakan penertiban para pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang menetap lainnya yang terdapat menggunakan bahu jalan untuk meletakan berbagai macam jualan di Pasar Hilir Jl. Merdeka Kelurahan Beriwit Kota Puruk, Senin (27/1/2020).
Kepala Dinas Satpol PP, Iskandar pimpin langsung acara ini menyampaikan “Disamping pedagang yang terbutki menggunakan bahu jalan untuk berjualan akan kita beri arahan dan teguran, Disamping itu juga, para pedagang juga kita periksa surat ijin berjualan. Jika barang yang dijual tidak sesuai dengan isi surat ijin yang dimiliki, akan kita beri sanksi secara administrasi," ucapnya. (DiskominfoSP_MC: rfa)
(Baca Juga : ASN Kecamatan Pangkalan Lada Ikuti Kegiatan Koordinasi dan Pembinaan Kepegawaian)